SOKOGURU, JAKARTA: Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan ASN Digital.
ASN Digital adalah sebuah platform layanan terpadu yang dirancang khusus untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, dalam mengakses berbagai sistem kepegawaian secara terintegrasi.
Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak baru dalam digitalisasi layanan ASN, menggantikan berbagai platform lama seperti MyASN, SIASN, dan e-Kinerja yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri.
Kini, seluruh layanan itu dapat diakses hanya melalui satu pintu: https://asndigital.bkn.go.id.
Namun, bersamaan dengan peluncuran tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk melakukan aktivasi Multi Factor Authentication (MFA) sebelum dapat menggunakan layanan di platform baru ini.
Kebijakan ini mulai berlaku 13 April 2025, dan login melalui sistem lama akan resmi dihentikan.
Apa Itu ASN Digital?
ASN Digital adalah jawaban atas kebutuhan efisiensi layanan kepegawaian yang selama ini tersebar di banyak platform berbeda.
Melalui aplikasi ini, ASN cukup mengakses satu laman saja untuk melakukan berbagai proses kepegawaian, mulai dari pengecekan data, pengajuan kenaikan pangkat, kinerja, hingga urusan administrasi lainnya.
Mengapa Harus Aktivasi MFA?
Multi Factor Authentication (MFA) adalah sistem keamanan berlapis yang mewajibkan pengguna untuk memasukkan kode OTP (One-Time Password) selain username dan password.
MFA menjadi syarat mutlak untuk bisa login ke ASN Digital demi menjaga keamanan data dan mencegah peretasan.
Cara Login dan Aktivasi MFA ASN Digital
Berikut panduan lengkap dan praktis untuk login dan mengaktifkan MFA di ASN Digital:
Langkah 1: Akses Platform
1. Buka browser (Google Chrome atau Firefox) di laptop atau komputer.
2. Ketik ASN Digital atau langsung buka https://asndigital.bkn.go.id.
3. Klik logo BKN, lalu pilih menu Login.
Langkah 2: Login Awal & Ganti Password
4. Masukkan username (NIP) dan password lama seperti saat login ke MyASN. Biarkan kolom kode OTP kosong.
5. Klik Masuk.
6. Buat password baru yang kuat (minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol).
7. Klik Reset Password lalu login ulang dengan password baru.
Langkah 3: Aktivasi MFA
8.Klik tombol Aktifkan MFA.
9.Unduh aplikasi Google Authenticator di smartphone melalui Play Store atau App Store.
10.Buka aplikasi, klik ikon plus (+), pilih Pindai Kode QR.
11.Arahkan kamera ke QR Code yang muncul di layar laptop.
12.Beri nama perangkat di Google Authenticator.
13.Login ulang dengan memasukkan kode OTP yang muncul dari aplikasi Authenticator.
Perlu dicatat, kode OTP akan terus berubah setiap beberapa detik. Jadi pastikan memasukkan kode terbaru saat login.
Catatan Penting
Mulai 13 April 2025, ASN tidak lagi bisa mengakses layanan MyASN, SIASN, dan e-Kinerja secara terpisah.
Semua layanan telah terintegrasi penuh ke ASN Digital.
Artinya, aktivasi MFA menjadi langkah penting yang wajib dilakukan seluruh ASN agar tetap bisa mengakses layanan kepegawaian.
Dengan hadirnya ASN Digital, BKN berharap pelayanan kepegawaian bagi PNS dan PPPK menjadi lebih cepat, efisien, dan aman. Sudahkah Anda aktivasi MFA hari ini?
Kalau kamu butuh versi ringkas untuk medsos atau push notification-nya juga, tinggal bilang aja ya! (SG-2)